Dinamika Pemulihan Kepercayaan Pasca Perselingkuhan dalam Perspektif Psikologi Islam

Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan sakral (mithaqan ghalizhan) yang dibangun atas dasar cinta (mawaddah), kasih sayang (rahmah), dan ketenangan (sakinah). Namun dalam kehidupan nyata, pernikahan tidak selalu berjalan mulus (Yulianto, 2025). Salah satu masalah yang sering mengguncang rumah tangga adalah perselingkuhan. Perselingkuhan tidak hanya merusak kepercayaan sebagai dasar menjalani hubungan suami-istri, tetapi juga memunculkan luka psikologis mendalam yang mengancam keutuhan rumah tangga. Pada banyak kasus, keluarga yang memilih untuk bertahan setelah menghadapi perselingkuhan mengalami tantangan berat dalam memperbaiki hubungan dan kenyataan emosional yang belum pulih. Proses pemulihan ini menjadi semakin rumit ketika tidak terdapat pengakuan terbuka dari pihak yang berselingkuh, sehingga luka yang dialami pasangan menjadi tidak diakui (Yulianto, 2025).

Perselingkuhan sebagai Krisis Psikologis dan Relasional

Perselingkuhan adalah kondisi ketika seseorang menjalin hubungan dengan orang lain selain pasangan sah-nya (Mansur & Riyaldi, 2021). Perselingkuhan merupakan suatu relational trauma yang tidak hanya merusak kepercayaan, tetapi juga mengguncang rasa aman, melukai harga diri dan menimbulkan perasaan marah, kecewa serta sulit untuk percaya kembali. Menurut perspektif Psikologi Islam, perselingkuhan bukan hanya pelanggaran relasi, tetapi juga pelanggaran amanah spiritual (Khoiriyah, 2025). Oleh karena itu, pemulihan tidak cukup dilakukan melalui perubahan perilaku semata, melainkan perlu menyentuh dimensi batin dan makna hidup berkeluarga.

Resiliensi Keluarga dalam Perspektif Islam

Resiliensi merupakan kemampuan individu untuk bisa bertahan dan bangkit dari kesulitan dengan memanfaatkan kekuatan diri serta dukungan sosial agar tetap bisa menjaga kesejahteraan dirinya (Wahyuni & Wulandari, 2021). Pada lingkup keluarga, resiliensi merupakan kemampuan keluarga untuk bertahan dan beradaptasi di tengah krisis. Pada keluarga Muslim, resiliensi sangat dipengaruhi oleh sistem keyakinan religius, pola relasi, serta kualitas komunikasi. Psikologi Islam menempatkan qalb (hati) sebagai pusat kepribadian. Krisis perselingkuhan sering memunculkan luka batin seperti prasangka, kepahitan, dan kelelahan emosional. Nilai-nilai seperti sabar, tawakal, husnuzan, dan istighfar berfungsi sebagai sumber daya psikologis-spiritual yang membantu individu tetap bertahan, sekaligus berpotensi mengarahkan proses pemulihan (Yulianto, 2025).

Fase Dinamika Pemulihan Kepercayaan

Yulianto (2025) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa proses resiliensi keluarga yang memilih bertahan setelah menghadapi perselingkuhan berjalan melalui empat fase, yaitu:

  1. Fase krisis dan guncangan emosional

    Fase awal ditandai oleh reaksi emosional yang sangat kuat, seperti marah, bingung dan sulit menerima keadaan. Pada tahap ini, sikap sabar berperan dalam pengendalian diri agar individu tidak bertindak terburu-buru karena emosi sesaat yang bisa saja memperparah konflik.

    2. Fase eksplorasi spiritual dan psikologis

    Setelah emosi awal mereda, pasangan mulai mencari makna atas peristiwa perselingkuhan. Pada kondisi ini, agama sering menjadi tempat berpegang dan menenangkan diri. Praktik religius dapat berfungsi sebagai sumber pemulihan, atau justru menjadi alat yang digunakan untuk menghindari konflik dan luka dalam hubungan. Nilai tawakal membantu individu untuk menerima realita sambil berikhtiar mencari jalan keluar yang terbaik.

    3. Fase negosiasi ulang dan rekonstruksi

    Pada fase ini, pasangan mulai menegosiasikan kembali peran, batasan, dan harapan masing-masing dalam pernikahan. Fase ini memerlukan penerapan nilai musyawarah dan keadilan sebagai kunci membangun komitmen baru yang disepakati bersama, dengan tujuan menciptakan keseimbangan dalam hubungan keluarga.

    4. Fase transformasi dan integrasi

    Pada tahap akhir, hubungan dalam keluarga dapat berkembang ke arah yang lebih baik. Beberapa keluarga mampu tumbuh dan menjadi lebih kuat setelah melewati pengalaman menyakitkan. Namun ada juga keluarga yang tetap bertahan secara fisik, tetapi hubungan emosionalnya terasa hambar dan kurang dekat. Kondisi ini disebut sebagai resiliensi stagnan, yaitu bertahan tanpa pemulihan relasional yang bermakna. Pada fase ini, proses pemulihan ditandai dengan kemampuan untuk mengambil pelajaran dan mensyukuri hikmah dibalik pengalaman sulit yang dialami.

      Implikasi bagi Konseling Keluarga

      Hasil penelitian Yulianto (2025) menunjukkan bahwa nilai-nilai religius dapat menjadi sumber kekuatan psikologis dengan menekankan konsep sabar aktif. Kesabaran aktif bukan sekadar penerimaan tanpa pemrosesan luka, tetapi juga disertai dengan refleksi, komunikasi yang terbuka, dan upaya untuk melakukan perubahan. Penyatuan antara konsep psikologi modern dengan nilai-nilai Islam seperti tawakal, syukur, musyawarah, dan ihsan mampu menciptakan fondasi yang kokoh bagi proses pemulihan, sehingga hubungan keluarga menjadi lebih kuat dan bermakna. Pendekatan Psikologi Islam memungkinkan konseling tidak hanya berfokus pada keberlangsungan pernikahan, tetapi juga pada kualitas relasi dan kesehatan batin individu (Yulianto, 2025).

      Penutup

      Pemulihan kepercayaan setelah terjadi perselingkuhan merupakan proses yang melibatkan aspek emosional, relasional, dan spiritual yang menunjukkan bahwa bertahan saja tidak selalu berarti pulih. Dalam perspektif Psikologi Islam, pemulihan yang sehat ditandai oleh keberanian untuk menghadapi luka, kejujuran dalam membangun hubungan serta upaya untuk membersihkan batin, baik secara pribadi maupun bersama pasangan. Menggabungkan kekuatan resiliensi keluarga dan nilai-nilai Islam membantu keluarga Muslim untuk memahami dan menghadapi krisis perselingkuhan secara lebih utuh. Pada proses ini, mencari bantuan profesional seperti konselor atau psikolog juga dapat menjadi langkah penting agar pasangan tidak memendam luka sendirian dan mendapatkan pendampingan yang tepat dalam proses pemulihan.

      Daftar Pustaka

      Al Mansur, M., Saim, S., & Riyaldi, R. (2021). Faktor penyebab perselingkuhan suami istri dan upaya penanganannya di KUA Kecamatan Rupat. TAHKIM, 17(1), 62-82.

      Khoiriyah, A. (2025). Perselingkuhan pada Pernikahan Generasi Z: Analisis permasalahan pernikahan dalam perspektif Islam. Widya Bahusvarnika: Journal for Multidimensional Research Perspectives, 1(1), 23-28.

      Wahyuni, E., & Wulandari, V. S. (2021). Resiliensi remaja dan implikasinya terhadap kebutuhan pengembangan buku bantuan diri. INSIGHT: Jurnal Bimbingan Konseling, 10(1), 78-88.

      Yulianto, H. (2025). Dinamika Pemulihan dan Rekonstruksi Kepercayaan Pasca-Perselingkuhan Istri dalam Perspektif Psikologi Islam: Strategi resiliensi keluarga. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(11), 17650-17672.

      Leave a Reply

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *