Anak di Tengah Perceraian: Dampak Psikologis dan Peran Orang Tua

Oleh: Afifah Dwiana Putri*

Beberapa tahun terakhir, angka perceraian di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Setiap tahunnya, tercatat puluhan hingga ratusan ribu pasangan memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kedua pasangan yang berpisah, tetapi juga membawa pengaruh emosional dan psikologis yang mendalam, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.

Istilah “broken home” sering digunakan untuk menggambarkan keluarga yang tidak lagi utuh akibat perceraian. Meskipun istilah ini memiliki konotasi negatif di masyarakat, pada kenyataannya istilah tersebut mencerminkan kondisi psikologis anak yang tumbuh dalam ketidakharmonisan keluarga. Anak-anak dari keluarga broken home tidak hanya kehilangan figur ayah atau ibu secara fisik, namun juga mengalami kekosongan emosional, kehilangan rasa aman, dan kebingungan terhadap posisi dirinya dalam keluarga.

Menurut perspektif psikologi perkembangan, kondisi ini dapat mengganggu proses pembentukan kelekatan yang sehat antara anak dan orang tuanya. Kelekatan yang terganggu dapat membuat anak kesulitan membangun kepercayaan dan hubungan yang stabil di masa depan, termasuk hubungan dengan teman sebaya, pasangan, dan juga guru.

Dampak besar yang dapat terjadi pada perkembangan psikologis anak akibat perceraian orang tua di antaranya perasaan kehilangan, kebingungan, dan kesedihan berkepanjangan. Anak-anak sering merasa bersalah atau menolak salah satu orang tua, yang membuat mereka lebih rentan terhadap gangguan seperti emosi yang terganggu, kecemasan dan depresi. Perubahan perilaku, seperti menarik diri, kehilangan minat belajar, atau perilaku agresif, juga sering terjadi. Selain itu, penurunan prestasi akademik juga bisa terjadi akibat kesulitan berkonsentrasi dan kurangnya dukungan emosional.

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah faktor protektif, yaitu segala bentuk perlindungan emosional yang dapat membuat anak merasa aman dan dicintai. Faktor protektif ini dapat berupa kasih sayang yang tidak berubah, keterbukaan dalam komunikasi, serta perhatian pada kebutuhan anak, dengan adanya faktor-faktor ini dapat membantu perkembangan emosional anak tetap positif. Sehingga sebagai orang tua, penting untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dan mendukung kesejahteraan emosional anak meskipun dalam perpisahan.

Perceraian bukan satu-satunya solusi, namun jika hal tersebut sudah tidak terhindarkan, orang tua tetap memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas emosional anak, dengan mengatur jadwal kunjungan dan memberikan dukungan yang konsisten. Meskipun dalam situasi yang kurang ideal, kehadiran orang tua secara emosional tetap menjadi kunci agar anak tidak merasa kehilangan dan tetap tumbuh dengan perasaan aman dan dicintai.

*Penulis adalah Mahasiswa Psikologi UAD, dan konselor magang FLC

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *